Satpol PP Kabupaten Kediri Terus Awasi Pelaksanaan Perda dan Perkada

Kediri, 8 Januari 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri terus melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di wilayah Kecamatan Wates. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam giat pengawasan ini, di sepanjang Jalan Raya Wates-Kediri, terutama di Desa Wates, petugas mendapati 5 pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu jalan.

Petugas memberikan himbauan lisan kepada para PKL untuk segera menggeser dagangan mereka sedikit lebih ke tepi jalan. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi bahaya dan memastikan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan.

Satpol PP terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui kegiatan pengawasan dan penegakan peraturan daerah. Masyarakat juga diimbau untuk patuh terhadap peraturan agar dapat menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *