Kediri, 9 Januari 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri merespons pengaduan masyarakat terkait seorang anak terlantar. Pengaduan ini disampaikan oleh warga yang membawa anak tersebut ke kantor Satpol PP. Setelah melakukan penyelidikan dan menggali informasi lebih lanjut, petugas Satpol PP langsung mengambil langkah untuk menanggapi kasus tersebut.
Anak terlantar yang bernama Zamir Qur’ananda Soeyadji tersebut kemudian diantarkan oleh petugas Satpol PP ke rumah neneknya di Dusun Tondomulyo, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Proses penyerahan anak dilakukan dengan aman dan kondisi anak terlantar tersebut dinyatakan selamat.
Anak terlantar tersebut diserahkan kepada neneknya, Bu Sikem, dan pamannya, Hari Subagyo, di alamat yang telah ditentukan. Proses penanganan kasus ini menunjukkan sinergi antara Satpol PP dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan di Kabupaten Kediri.