Pare dan Kandangan, Kediri, 22 Januari 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan operasi penertiban terhadap Anjal, Gepeng, dan Premanisme di wilayah Kecamatan Pare dan Kandangan. Operasi ini dilakukan dengan tujuan menciptakan ketertiban umum dan memberantas praktik-praktik yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Hasil operasi pada tanggal 22 Januari 2023 menunjukkan bahwa di Kecamatan Pare, tepatnya di simpang empat Sambirejo dan simpang empat Masjid An Nuur, tidak terdapat keberadaan Anjal dan Gepeng. Namun, di simpang empat Tulungrejo ditemukan 1 orang badut dan 1 pengemis.
Sementara itu, di Kecamatan Kandangan, khususnya di Pasar Kandangan, satu orang badut berhasil diidentifikasi. Tim Satpol PP kemudian melakukan penelusuran di sekitar lingkungan Pasar Kandangan, yang sering dijadikan tempat mangkal Anak Punk. Untuk hari itu, tidak ditemukan keberadaan Anak Punk di sekitar Pasar Kandangan.
Seluruh hasil operasi, termasuk orang badut dan pengemis, diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada mereka yang terlibat dalam praktik Anjal, Gepeng, dan Premanisme.
Operasi ini juga menjadi contoh nyata dari peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan elemen-elemen yang dapat mengancam ketentraman masyarakat.