Kediri – Pada tanggal 18 Februari 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat terkait keberadaan orang linglung di Dusun Tempursari, Desa Tunge, Kecamatan Wates. Petugas Satpol PP telah berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Satuan Kerja (TKSK) Kecamatan Wates untuk menangani situasi ini.
Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa orang linglung tersebut telah diambil dan ditangani oleh pihak Panti WREDA Pare. Langkah ini diambil untuk memberikan perawatan dan bantuan kepada orang yang membutuhkan, sejalan dengan upaya perlindungan terhadap warga masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Satpol PP Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial seperti Panti WREDA Pare, diharapkan setiap permasalahan sosial dapat diatasi secara efektif dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.